- mengevaluasi dan menggumpulakn bukti infomasi.
- dengan kriteria yang telah ditetapkan.
- oleh orang yang kompeten dan independent.
evaluasi informasi ada dua yaitu
- objektif : laporan keuangan
- subjektif : sistem, laporan lisan.
kriteria tertentu :
- IFRS
- GAAP (General acceptance accounting principle)
- PSAK
bukti-bukti audit :
- kesaksian lisan (pihak klien)
- komukasi tertulis dengan pihak luar.
- observasi oleh auditor.
- data elektronik dan data lain tentang transaksi.
GAMBAR :
(auditor) memeriksa catatan pendukung ---------- informasi----------------------------|
| | laporan audit
| __menetapkan kriteria (peraturan / prosedur)_|
tujuan audit : mengurangi risiko informasi.
sebab-sebab risiko informasi :
- jauhnya informasi
- bias dan motif pihak penyedia.
- data yang sangat banyak.
- transaksi pertukaran yang kompleks.
cara mengurangi risiko informasi :
- user menverifikasi informasi.
- pengguna berbagai risiko informasi dengan menajemen.
- tersedianya laporan keuangan yang telag diaudit.
jasa assurance :
jasa profesional independent yang meningkatkan kualiatas informasi bagi para pengambil keputusan.
jasa yang disediakan :
- jasa akuntansi dimana KAP mengeluarkan laporan yang realitas untuk pihak lain dibagi menjadi 5 kategori :
- audit atau laporan keuangan
- atesi mengenai pengendali internal atau pelaporan keuangan.
- review laporan keuangan.
- jasa atestasi mengenai teknologi informasi.
- jasa atestasi lain yang dapat diterapkan "pada berbagai permasalahan"
jasa non assurance :
- jasa akuntansi dan pembukuan.
- jasa pajak.
- jasa konsultasi manajemen.
- audit lingkungan.
- penilaian risiko keuangan dan tidak ilegal.
jenis-jenios audit :
audit operasional :
- mengevaluasi efesiensi dan efektifitas operasional organisasi. contoh : audit operasional gaji.
- informasi : jumlah catatan gaji yang diperoses / bulan.
- kriteria : standart perusahaan departermen penggajian.
- bukti-bukti : laporan kesalahan, catatan gaji dan biaya pemrosesan gaji.
audit ketaatan :
- contoh : perusahaan memperpanjang pinjaman di bank.
- informasi : catatan perusahaan.
- kriteria : ketentuan perjanjian pinjaman.
- bukti-bukti : laporan keuangan dan perhitungan auditor.
audit laporan keuangan :
- contoh : laporan keuangan audit BCA.
- informasi : laoran keuangan BCA.
- kriteria : GAAP
- bukti-bukti : dokumen, catatan, dan sumber lain dari kas.
Auditor
Intern
merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya
berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan
untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
Auditor Independen atau Akuntan Publik
Auditor Independen atau Akuntan Publik
adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh
perusahaan (General Audit).
Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Namun, Arens & Loebbecke dalam bukunya Auditing Pendekatan Terpadu yang diadaptasi oleh Amir Abadi Jusuf, menambahkan satu lagi jenis auditor, yaitu:
Auditor Pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Namun, Arens & Loebbecke dalam bukunya Auditing Pendekatan Terpadu yang diadaptasi oleh Amir Abadi Jusuf, menambahkan satu lagi jenis auditor, yaitu:
Auditor Pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
yang berada dibawah
Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara
dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan
perpajakan.
Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan.
Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan.
sumber :
catatan dosen .
http://blogdeta.blogspot.com/2009/03/jenis-jenis-auditor.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar