Etika
sebagai Tinjauan
Nama :
Theresa Ludwig
NPM : 27212349
Kelas :
4EB24
Universitas
Gunadarma
Kalimalang
2015
PENGERTIAN
ETIKA
Istilah Etika berasal dari
bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk
jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang
biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap,
cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Etika adalah seperangkat
aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus
dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau
segolongan masyarakat atau profesi.
Dari
sudut pandang Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti
sebagai berikut:
1. Ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
2. Kumpulan
asas atau nilai yang berkenan dengan ahklak.
3. Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Pengertian etika menurut
para ahli:
1. Tahun
1953 Fagothey, mengatakan bahwa etika adalah studi tentang
kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar
dan yang salah dalam tindak perbuatannya.
2. Pada
tahun 1995 Sumaryono menegaskan bahwa etika merupakan studi tentang
kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui
kehendak manusia dalam perbuatannya.
3. Bertens
(1994) menjelaskan, Etika berasal dari bahasa Yunani ethos
yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Bentuk jamaknya
adalah ta etha artinya adat kebisaan, dari bentuk jamak inilah terbentuk kata
Etika oleh filsuf Yunani Aristoteles(384-322 BC) dipakai untuk menunjukan
filsafat moral. Berdasarkan asal – usul kata tersebut Etika berarti Ilmu
tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA
Seluruh gagasan atau ide
dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika,
yaitu sebagai berikut :
1. Prinsip
Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang
mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini,
manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang
indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan
sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2.
Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak
dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak
antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai
bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas
dasar apapun.
3.
Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk
selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-
menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada
hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat
diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan
bagi masyarakat.
4.
Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap
dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka
peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil
dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5.
Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan
individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri.
Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak
untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak
merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan
harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan
yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini
diartikan sebagai:
1. kemampuan
untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2. kemampuan
yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya
tersebut
3. kemampuan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
6.
Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika
keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus
dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh
individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu
kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu
merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik
dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah,
dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur
kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai
harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan,
keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan
itu meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007).
Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki
oleh seorang akuntan, yaitu :
1.
Tanggung jawab profesi
Jadi seorang akuntan harusnya tuh dalam
menjalankan tanggung jawabnya harus professional dengan memikirkan dan
mempertimbangkan moral di setiap kegiatannya.
2.
Kepentingan publik
Karena seorang akuntan itu termasuk anggota
IAI, jadi seharusnya memberikan pelayanan kepada publik, menghormati
kepentingan publik artinya ga boleh memanipulasi setiap data atau menutupi
kecurangan atau kebenaran yang terjadi, dan menunjukkan komitmen proffesional
dalam setiap tindakannya.
3.
Integritas
Akuntan sebagai seorang profesional, dalam
memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab
profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.
4.
Obyektifitas :
Maksudnya tuh seorang akuntan tidak boleh
berpihak kepada perorangan, jadi harus sesuai dengan kebenaran yang sesuai dan
bebas dari benturan kepentingan pribadi.
5.
Kompetensi dan kehati-hatian profesional
:
Jadi akuntan dituntut harus melaksanakan
jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan,
serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan
profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau
pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten.
6.
Kerahasiaan :
Akuntan harus menghormati kerahasiaan
informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh
memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila
ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Artinya
walaupun ada pihak lain yang ikut campur dan mau tahu tentang data klien ga
boleh seenaknya memberikan begitu saja,harus melalui persetujuan klien dan
prosedur atau persyarakatan yang berlaku oke.
7.
Perilaku profesional :
Akuntan sebagai seorang profesional dituntut
untuk berperilaku konsisten selaras atau yang kita kenal tidak berubah-berubah
dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat menurunkan
atau menjatuhkan profesionalismenya.
8.
Standar teknis :
Akuntan dalam menjalankan tugas
profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar
profesional yang relevan, maksudnya tuh harus sesuai dengan ketentuan yang
berlaku pada saat itu juga. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati,
akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa
selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas.
Sehingga ada 2 prinsip
etika, yaitu:
1.
Relativisme Etika
adalah pandangan bahwa tidak ada prinsip moral
yang benar secara menyeluruh, kebenaran semua prinsip moral bersifat relatif
terhadap budaya atau pilihan individu.
2.
Absolutisme Etika
adalah paham etika yang menekankan bahwa
prinsip moral itu universal, berlaku untuk siapa saja dan dimana saja.
BASIS
TEORI ETIKA
1.
Etika Teleologi
Dari kata
Yunani, telos = tujuan, mengukur baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan
akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua
aliran etika teleologi :
a) Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan
dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan
dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah
mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru
menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
b) Utilitarianisme
Berasal dari
bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu
dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan
adalah “the greatest happiness of the greatest
number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan dianggap baik bila tindakan ini
meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada
memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara
keseluruhan.
Analisis Biaya Keuntungan (Cost Benefit
Analysis) pada dasarnya tipe analisis ini hanyalah satu penerapan
utilitarianisme. Dalam analisis biaya keuntungan, biaya suatu proyek dinilai,
demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan
terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan.
2.
Deontologi dan Teori Hak
Istilah deontologi berasal
dari kata Yunani ‘deon’ yang
berarti kewajiban. “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak
sebagai buruk”, deontologi menjawab : “karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang”. Yang menjadi
dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah
diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika
yang terpenting.
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali
teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang
sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama.
Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan
bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan
ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan
bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini
tidak dapat diterima secara etika. Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya
hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini
mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis
bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan
dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat
individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan
orang lain.
3.
Teori Keutamaan
(Virtue)
Pada dasarnya, etika
moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa.
Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu
mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika
tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika
moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan berkaitan erat dengan
moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka
perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.
Memandang sikap
atau akhlak seseorang tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil,
atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Contoh
keutamaan :
1.
Kebijaksanaan
2.
Keadilan
3.
Suka bekerja keras
4.
Hidup yang baik
EGOISM
Egoisme merupakan motivasi
untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri
sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak
peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang
dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah “egois”. Lawan dari
egoisme adalah altruisme.
Terdapat
dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama, egoisme psikologis, adalah
suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh
kepentingan berkutat diri (self-servis).
Menurut teori ini, orang boleh saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat
luhur dan suka berkorban, namun semua tindakan yang terkesan luhur dan/ atau
tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi. Pada kenyataannya,
setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak ada
tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme, yaitu
suatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang
lain dengan mengorbankan kepentingan dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah
tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest).
Hal ini berkaitan erat
dengan narsisme, atau “mencintai diri sendiri,” dan kecenderungan mungkin untuk
berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang
lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan
pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah sifat yang menggambarkan
karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang
lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering
dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang
lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan atau kecerdikan untuk
menipu.
Contoh Kasus:
Skandal Perusahaan Enron
Enron
mengumumkan kebangkrutannya pada akhir tahun 2001. kebangkrutan perusahaan
tersebut menimbulkan kehbohan yang luar biasa. Bangkrutnya Enron dianggap bukan
lagi semata-mata sebagai sebuah kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang
multidimensional, yang melibatkan politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika
Serikat. Hal ini bisa dilihat dari beberapa fakta yang cukup mencengangkan. Dalam
waktu sangat singkat perusahaan yang pada awal tahun 2001 sebelum
kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar, ternyata tiba-tiba
melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal. Sebagai entitas bisnis,
nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$ 50 miliar. Sementara itu, pelaku
pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan ribuan pegawai Enron harus menangisi
amblasnya dana pensiun mereka tak kurang dari US$ 1 miliar.
Saham
Enron terjun bebas hingga berharga US$ 45 sen. Padahal sebelumnya pada Agustus
2000 masih berharga US$ 90 per lembar. Oleh karenanya banyak pihak yang
mengatakan kebangkrutan Enron ini sebagai kebangkrutan terbesar dalam sejarah
bisnis di Amerika Serikat dan menjadi bahan pembicaraan dan ulasan di berbagai
media bisnis dan ekonomi terkemuka seperti Majalah Time, Fortune, dan Business
Week.
Dalam
proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai telah melakukan
praktekwindow dressing yaitu dengan cara penundaan pencatatan piutang
karena kasnya digunakan untuk kepentingan pribadi, misal ada piutang dari pihak
A, pihak B, pihak C. Pelunasan dari pihak A ditunda pencatatannya sampai
terjadi pelunasan dari pihak B. Baru kemudian piutang piutang pihak A dicatat
di rekening perusahaan. Begitu seterusnya sampai terbongkar penipuan tersebut. Manajemen
Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya US$ 600 juta, dan
menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar. Menggelembungkan nilai
pendapatan dan menyembunyikan utang senilai itu tentulah tidak bisa dilakukan
sembarang orang. Diperlukan keahlian khusus dari para profesional yang bekerja
pada atau disewa oleh Enron untuk menyulap angka-angka, sehingga selama
bertahun-tahun kinerja keuangan perusahaan ini tampak tetap mencorong. Dengan
kata lain, telah terjadi sebuah kolusi tingkat tinggi antara manajemen Enron,
analis keuangan, para penasihat hukum, dan auditornya. Belakangan diketahui
bahwa auditor Enron, Arthur Andersen kantor Hudson, telah ikut membantu proses
rekayasa keuangan tingkat tinggi itu.
Komplikasi
skandal ini bertambah karena belakangan diketahui banyak sekali pejabat tinggi
gedung putih dan politisi di Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran
dana politik dari perusahaan ini. 70% senator, baik dari Partai Repubik maupun
Partai Demokrat, pernah menerima dana politik. Dalam komite yang membidangi
energi, 19 dari 23 anggotanya juga termasuk yang menerima sumbangan dari
perusahaan itu. Sementara itu, tercatat 35 pejabat penting pemerintahan George
W.Bush merupakan pemegang saham Enron, yang telah lama merupakan perusahaa
publik. Dalam daftar perusahaan penyumbang dana politik, Enron tercatat
menempati peringkat ke-36, dan penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan
dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam itu, banyak orang curiga
pemerintahan Bush dan para politisi telah dan akan memberikan perlakuan
istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini maupun dalam proses penyelamatan
perusahaan itu.
Referensi
:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar