Nama
: Theresa Ludwig
NPM : 27212349
Kelas : 4EB24
Berikut ini adalah
pembahasan tentang bagaimana perkermbangan terakhir dalam etika bisnis dan
profesi. Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat
pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang
benar dan mana yang buruk. Kata Etika sendiri berasal dari kata “ETHOS”
dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan
ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang didefinisikan oleh
bebrapa ahli sebagai berikut :
1.
Drs. O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
2.
Drs. Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
3.
Drs. H. Burhanudin Salam
Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Perkembangan Etika tersebut sudah melewati
beberapa fase, yaitu :
1. Etika Teologis
Pada perkembangan generasi pengertian pertama,
semua sistem etika berasal dari sistem ajaran agama.Semua agama
mempunyai ajaran-ajarannya sendiri-sendiri tentang nilai-nilai, sikap, dan
perilaku yang baik dan buruk sebagai pegangan hidup bagi para
penganutnya.Karena itu, ajaran etika menyangkut pesan-pesan utama misi
keagamaan semua agama, dan semua tokoh agama atau ulama, pendeta, rahib, monk,
dan semua pemimpin agama akrab dengan ajaran etika itu.Semua rumah
ibadah diisi dengan khutbah-khutbah tentang ajaran moral dan etika keagamaan
masing-masing.
Bagi agama-agama yang mempunyai kitab suci, maka materi utama
kitab-kitab suci itu juga adalah soal-soal yang berkaitan dengan etika.Karena
itu, perbincangan mengenai etika seringkali memang tidak dapat dilepas dari
ajaran-ajaran agama. Bahkan dalam Islam dikatakan oleh nabi Muhammad saw bahwa
“Tidaklah aku diutus menjadi Rasul kecuali untuk tujuan memperbaiki akhlaq
manusia”. Inilah misi utama kenabian Muhammad saw.
2.
Etika Ontologis
Dalam perkembangan kedua, sistem etika itu
lama kelamaan juga dijadikan oleh para filosof dan agamawan sebagai objek
kajian ilmiah.Karena filsafat manusia sangat berkembang pembahasannya mengenai
soal-soal etika dan perilaku manusia ini.Karena itu, pada tingkat perkembangan
pengertian yang kedua, etika itu dapat dikatakan dilihat sebagai objek kajian
ilmiah, objek kajian filsafat.Inilah yang saya namakan sebagai tahap
perkembangan yang bersifat ontologis.Etika yang semula hanya dilihat
sebagai doktrin-doktrin ajaran agama, dikembangkan menjadi ‘ethics’ dalam
pengertian sebagai ilmu yang mempelajari sistem ajaran moral.
3.
Etika Positivist
Dalam perkembangan selanjutnya, setidaknya
dimulai pada permulaan abad ke 20, orang mulai berpikir bahwa sistem etika itu
tidak cukup hanya dikaji dan dikhutbahkan secara abstrak dan bersifat umum,
tetapi diidealkan agar ditulis secara konkrit dan bersifat operasional.
Kesadaran mengenai pentingnya penulisan dalam suatu bentuk kodifikasi ini dapat
dibandingkan dengan perkembangan sejarah yang pernah dialami oleh sistem hukum
pada abad ke-10 di zaman khalifah Harun Al-Rasyid atau dengan muncul pandangan
filsafat Posivisme Auguste Comte pada abad ke 18 yang turut mempengaruhi
pengertian modern tentang hukum positif.
Dalam perkembangan generasi ketiga ini, mulai
diidealkan terbentuknya sistem kode etika di pelbagai bidang organisasi profesi
dan organisasi-organisasi publik. Bahkan sejak lama sudah banyak di antara
organisasi-organisasi kemasyarakatan ataupun organisasi-organisasi profesi di
Indonesia sendiri, seperti Ikatan Dokter Indonesia, dan lain-lain yang sudah
sejak dulu mempunyai naskah Kode Etik Profesi. Dewasa ini, semua partai politik
juga mempunyai kode etik kepengurusan dan keanggotaan.Pegawai Negeri Sipil juga
memiliki kode etika PNS.Inilah taraf perkembangan positivist tentang sistem
etika dalam kehidupan publik.Namun, hampir semua kode etik yang dikenal
dewasa ini, hanya bersifat proforma.Adanya dan tiadanya tidak ada
bedanya.Karena itu, sekarang tiba saatnya berkembang kesadaran baru bahwa kode
etika-kode etika yang sudah ada itu harus dijalankan dan ditegakkan sebagaimana
mestinya.
4.
Etika Fungsional Tertutup
Tahap perkembangan generasi pengertian etika
yang terakhir itulah yang saya namakan sebagai tahap fungsional, yaitu bahwa
infra-struktur kode etika itu disadari harus difungsikan dan ditegakkan dengan
sebaik-baiknya dalam praktik kehidupan bersama. Untuk itu, diperlukan
infra-struktur yang mencakup instrumen aturan kode etik dan perangkat
kelembagaan penegaknya, sehingga sistem etika itu dapat diharapkan benar-benar
bersifat fungsional. Dimana-mana di seluruh dunia, mulai muncul kesadaran yang luas
untuk membangun infra struktur etik ini di lingkungan jabatan-jabatan publik.
Bahkan pada tahun 1996, Sidang Umum PBB merekomendasikan agar semua negara
anggota membangun apa yang dinamakan “ethics infra-structure in public offices”
yang mencakup pengertian kode etik dan lembaga penegak kode etik.Itu juga
sebabnya maka di Eropa, di Amerika, dan negara-negara lain di seluruh penjuru
dunia mengembangkan sistem kode etik dan komisi penegak kode etik itu. Tidak
terkecuali kita di Indonesia juga mengadopsi ide itu dengan membentuk Komisi
Yudisial yang dirumuskan dalam Pasal 24B UUD 1945 dalam rangka Perubahan Ketiga
UUD 1945 pada tahun 2001. Bersamaan dengan itu, kita juga membentuk Badan
Kehormatan DPR, dan Badan Kehormatan DPD, dan lain-lain untuk maksud membangun
sistem etika bernegara. Pada tahun 2001, MPR-RI juga mengesahkan Ketetapan MPR
No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
5.
Etika Fungsional Terbuka
Namun demikian, menurut Ketua Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu 2012-2017 ini, semua infra-struktur kode etik dan sistem
kelembagaan penegakan etika tersebut di atas dapat dikatakan sama sekali belum
dikonstruksikan sebagai suatu sistem peradilan etika yang bersifat independen
dan terbuka sebagaimana layaknya sistem peradilan modern. Persoalan etika untuk
sebagian masih dipandang sebagai masalah private yang tidak semestinya
diperiksa secara terbuka. Karena itu, semua lembaga atau majelis penegak kode
etika selalu bekerja secara tertutup dan dianggap sebagai mekanisme kerja yang
bersifat internal di tiap-tiap organisasi atau lingkungan jabatan-jabatan
publik yang terkait. Keseluruhan proses penegakan etika itu selama ini memang
tidak dan belum didesain sebagai suatu proses peradilan yang bersifat
independen dan terbuka.
Etika dalam dunia bisnis diperlukan untuk
menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencapai
status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di
amerika srikat pada tahun 1970-an. Untuk memahami perkembangan etika bisnis De
George membedakannya kepada lima periode
a) Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato,
Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral
disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.
b) Masa Peralihan: tahun
1960-an
pada saat ini terjadi perkembangan baru yang
dapat disebut sbagai prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan)..
Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada
dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru
ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and coorporate sosial
responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam
minus etika filosofis.
c) Etika Bisnis Lahir di
AS: tahun 1970-an
terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran
etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.
d) Etika Bisnis Meluas ke
Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru
mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai
dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata
kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN)
yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas,
sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan
nternasional.
e) Etika Bisnis menjadi
Fenomena Global: tahun 1990-an
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin ,
ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan
kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di
Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human
values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di
Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business,
Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo. Di indonesia
sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah
diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula
organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis
misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia)
di jakarta.
DAFTAR PUSTAKA
https://purnama110393.wordpress.com/2014/01/08/perkembangan-terakhir-dalam-etika-bisnis-dan-profesi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar